Jumat, 30 April 2010

SELAMAT HARI BURUH



1 Mei, dikenal sebagai MayDay, aku lebih suka menyebutnya Hari Raya Buruh.

Sejarah Hari Buruh

Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Di dekade pertengahan 1800an, dunia internasional mulai merasakan peningkatan aktifitas buruh. Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres merubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Awalnya, Hari Buruh diperingati di Amerika Serikat, sebuah konsekuensi sebagai negara industri. Waktu itu Hari Buruh diperingati pada tanggal 5 September, yaitu pada tahun 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Tahun 1887, Negara Bagian Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

May Day di Indonesia

Sejak tahun 1920, Indonesia juga memperingati hari Buruh 1 Mei ini. Namun politik represif yang sangat mengekang kebebasan berekspresi Orde Baru, Hari Buruh tidak bisa lagi diperingati, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Saat itu, pergerakan buruh lebih sering diasosiasikan sebagai bentuk pergerakan sosialisme bahkan juga dianggap sebagai bentuk lain pergerakan komunisme, sebuah faham yang diharamkan hidup dan tumbuh di negeri ini.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.

Selamat Hari Raya wahai Kaum Buruh

Buruh adalah tulang penyangga utama sebuah industrialisasi. Namun, buruh sering kali disamakan sebagai sebuah asset, bukan sebagai bagian utama sebuah industri. Sebagai sebuah aset, tentu saja tunduk atas kepentingan modal. Jika modal membutuhkan aset, maka dipakai, namun jika modal tidak membutuhkannya, maka aset bisa saja dilepas.

Buruh nyaris disamakan seperti bangunan, mesin, lahan; bukan sebagai manusia. Tidak pernah ada kepastian masa depan. Gaji yang sering kali tidak mencukupi hidup layak seorang manusia, menjadikan buruh sangat terjepit. Tingkat persaingan tenaga kerja di negeri ini, tingginya pengangguran menjadikan lahan pekerjaan menjadi barang mewah, yang dibeli dengan hidupnya.

Lihatlah bagaimana buruh terus-menerus berteriak untuk meminta perbaikan hidup. Ancaman pemecatan yang bisa terjadi kapan saja menjadikan posisi mereka benar-benar terjepit. Mungkin inilah yang menyebabkan kenapa mudah sekali kemarahan yang merusak meledak di kalangan buruh. Asumsi bahwa buruh yang berkumpul sangat berpotensi rusuh, menjadikan aparat sering bertindak lebih represif, yang justru itu memprovokasi mereka bukan saja rusuh, namun juga buas.
Selamat Hari Raya Buruh... “BANGKIT MELAWAN, TUNDUK TERTINDAS. SEBAB DIAM ADALAH PENGKHIANATAN...”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar