Selasa, 26 Maret 2013

Benang merah “Penyerangan OKU” dan “LP Cebongan”

image



Terdapat benang merah yang sangat jelas antara dua kejadian yang belainan dengan dipisah jarak yang jauh. Bahkan benang merah itu cukup jelas dan sangat jelas sehingga kebohongan bila kita menutup mata, dan pura-pura tidak tahu.

Benang pertama.
Kejadian OKU merupakan wujud espridecorps TNI, hal ini bahkan diakui oleh beberapa jendral aktif dan juga jendral purnawirawan, serta di amini oleh sebagaian besar personil TNI di seantero jagad NKRI. Artinya tidak dapat lagi disangkal bila memang inilah fakta apa adanya bahwa peristiwa itu karena terlukainya rasa solidaritas teman. Luka kawanmu adalah lukamu dan luka kesatuan, kalian harus tunjukkan rasa kesetiakawanan yang telah kalian pupuk bersama. Junjung tinggi rasa soliditas.
Kompor dari para pemimpin kepada para prajurit, maka yang terjadi adalah rasa “panas”.
LP Cebongan, semua elemen bahkan sampai kepada obrolan diwarung kopi pinggir jalan, semua mengamini bila kejadian LP Cebongan merupakan wujud
espridecorps TNI kepada rekannya yang terluka (dibunuh oleh 4 tersangka), Jiwa solidaritas, kesetiakawanan selalu ditanamkan kepada mereka sehingga kompor pun berbunyi nyaring ” percuma saja latihan tiap hari, slogan tiada medan yang sulit bagi prajurit yang tangguh, jiwa espridecorps” dalan lainya membuat dada mereka mengelora, sehingga mereka “ketahui lawan, Susun strategi, pasti akan menang”.
Jelas lah sudah benang pertama
“espridecorps”, kesetiakawanan TNI sebagai pemicu kejadian pada dua tempat yang berbeda serta dipisahkan jarak.

Benang Kedua
OKU merupakan wujud ketidak tahuan dan kebodohan serta perlawanan TNI terhadap konstitusi negri NKRI. Polres sebagai lambang serta simbol lembaga penegak hukum NKRI harus dihormati oleh siapapun. Namun kompor dinyalakan
dikalangan TNI, “ kalian tidak akan bisa diperiksa oleh Polisi, kalian hanya tunduk kepada peradilan Militer, sehingga bila kalian berbuat kamilah yang akan menjadi penunutut, pembela dan hakimnya, kalian tidak perlu takut karena paling jauh kalian kena mutasi kalo terbukti dan korve bersama”. Kompor dibenarkan oleh mereka dengan berbagai contoh sudah pernah ada, kejadian binjai hanya mutasi dan korve bersama, kejadian aceh, kejadian gorontalo dan lainya, bila TNI Vs Polri, paling hanya mutasi dan korve lagi.
Maka satu tekad dalam dada mereka habisi Polisi.
Lp Cebongan, demikian halnya. 4 Tersangka sedang diproses sidik oleh Polisi, namun itu tidak mengobati luka hati. Toh nanti kalo terbukti hanya “Mutasi dan korve lagi”. Maka tidak ada pilihan habisi 4 tersangka Hugos cafe. Hukum tak akan bisa menyentuh TNI, paling berat sanksi hanya mutasi (pemecatan ngapusi).
Jelas sudah benang kedua, yakni TNI tak tersentuh oleh hukum negri. TNI hanya tunduk pada peradilan militer. Sanksi hanya mutasi, mutasi dan mutasi. Sanksi
Minta maaf, olahraga bersama, dan lainya cukup untuk mengatasi.

Benang ketiga
OKU, sampai saat ini hanya 6 tersangka yang disangkakan, itupun harus menunggu sekian lama dengan alasan hasil investigasi. LP Cebongan, lebih parah lagi. Belum ada hasil lidik Polisi, Pangdam IV dengan emosi
mengatakan tidak ada terlibat TNI (padahal semua kegiatan TNI atas intruksi).
Jelaslah sudah benang ketiga, para unsur pimpinan TNI, yang makan gaji dari pajak pungutan anak negri NKRI, tapi mereka melukai rasa keadilan di negri NKRI. Demi espridecorps dan tidak patuhnya mereka kepada peradilan umum.

Maka, Satu solusi untuk TNI yakni
reformasi tunduk pada peradilan umum. Peradilan militer hanya diberlakukan saat mereka di barak, kondisi darurat, dan perang. Sehingga mereka tahu bagaimana seluruh makhluk hidup di negri NKRI mendapat perlakuan sama di muka hukum, tidak ada superioritas, anak emas,
anak angkat dan anak tiri. Salam NKRI harga mati.

Oleh: Dedy Indrips

Tidak ada komentar:

Posting Komentar