Tampilkan postingan dengan label kopassus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kopassus. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juni 2014

Mantan Kopassus: Wiranto Dalang Kerusuhan Mei 1998

image



VIVAnews - Puluhan mantan Kopassus mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Sabtu 21 Juni 2014.

Perwakilan mantan Kopassus, Kolonel (Purn) TNI Ruby menegaskan bahwa purnawirawan Kopassus tidak mau dipecah belah. Deklarasi hari ini mewakili dukungan mantan Kopassus se-Indonesia terhadap Prabowo-Hatta.

Rabu, 28 Mei 2014

Beginilah Semestinya Pemimpin Itu, Jangan Pulang Sebelum Menang

image



Prabowo, Komandan Kancil di palagan Timor

Malam itu Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh anak buahnya. Dia sadar prajuritnya resah lantaran selentingan beredar dia bakal ditarik ke Jakarta buat mengikuti sekolah lanjutan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

"Saya tahu kalian sudah dengar saya mau sekolah, tapi saya tidak akan pulang. Biar adik-adik saya sekolah dulu tidak apa-apa," begitu kata Kapten Infanteri Prabowo Subianto kepada prajuritnya dari Satuan Penanggulangan Teror 81 Komando Pasukan Khusus saat menjalani operasi militer di Timor Timur pada 1983.

Prabowo ketika itu mendapat panggilan untuk mengikuti sekolah lanjutan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat buat naik pangkat menjadi mayor.

Senin, 26 Mei 2014

Benarkah Prabowo Dipecat Karena Pidana Penculikan?

Berikut adalah pemaparan tentang tuduhan penculikan aktifis 98 tanpa pengadilan yang kerap ditimpakan ke Prabowo. Padahal Munir malah mengejar orang yang paling bertanggungjawab, yaitu Wiranto.
Tulisan ini adalah tuit dari akun @AddeLeandro

Twips.. saya akan twit tentang Prabowo dan tuduhan penculikan terhadapnya.. Mohon disimak baik2 yah!

Banyak twit yg menghukum prabowo atas dasar asumsi dan sikap sok tau tentang peculikan

Salah satu alasan yg selalu dijadikan alat pembenar bhw Prabowo bersalah adalah pemecatan yg dilakukan oleh DKP thd Prabowo

Apa betul Prabowo dipecat karena terbukti memberikan komando penculikan?

Jika benar, maka Prabowo pd saat itu tak hanya dipecat, tapi juga mustinya diproses secara hokum krn penculikan itu perbuatan pidana

Pertanyaannya menjadi penting kenapa Prabowo hanya dipecat tanpa konsekuensi pidana?

Ada 2 kemungkinan yaitu Karena Prabowo tak terbukti bersalah atau untuk memutus rantai
komando penculikan (konspirasi)

Jika berpijak pd fakta tanpa asusmi yg tak berdasar, maka pemecatan itu disimpulkan sbg bentuk pertanggungjawaban moral/etik thd Prabowo

Kesimpulan ini berlaku sampai ada bukti keterlibatan Prabowo sebagai pemberi komando utama sbg pengambil keputusan penculikan

Kita bahkan alm. Munir tak pernah bnr2 tau apakah komando penculikan itu berasal dr Prabowo atau justru dr panglima ABRI atau dr presiden

Boleh disimak video pengakuan alm Munir (doa utk beleau) berikut ini: http://t.co/k3cB4SPtWD


image



Sabtu, 24 Mei 2014

Kisah Prabowo Saat Menampar Perwira Delta Force AS

image



Ketika Rencana Operasi Pembebasan Sandera di Mapenduma, Amerika Serikat menawarkan Bantuan ke Kopassus untuk ikut dalam Operasi Pembebasan Sandera Tim Lorrent di Mapenduma Papua. Amerika Serikat lalu mengirim seorang Perwira menengah bernama Letkol Green.

Ketika Pada saat Briefing dengan beberapa Perwira Kopassus, tiba-tiba Letkol Green mengatakan "Hanya James Bond yang bisa membebaskan Sandera-sandera itu."

Jumat, 23 Mei 2014

The Untold Prabowo: Jenderal Tumbal

Mari kita kembali ke zaman yang tidak mengenakkan itu. Kadang untuk mencari kebenaran sejarah kita butuh “mesin waktu”. Tampaknya kita harus memanggil Doraemon ke sini sekarang. Kita juga membutuhkan testimoni para pelakunya yang saat ini masih hidup bahkan sedang berkuasa. Sedikit dari kita yang mengetahui apa peran SBY dalam proses pergantian kekuasaan saat itu. Padahal beliau juga cukup berperan. Sudah menjadi kepercayaan umum bahwa penembakan mahasiswa Trisakti mengakibatkan terjadinya kerusuhan besar-besaran. Benarkahkah demikian?


prabowo



Bukti-bukti menunjukkan bahwa kerusuhan Mei 98 itu bukanlah spontanitas kemarahan warga akibat peristiwa Trisakti. Adakah rekayasa pihak tertentu atau setidaknya pembiaran sehingga peristiwa itu bisa terjadi? Mari kita lihat secara jernih bukti-bukti yang ada.

The Untold Prabowo: Jenderal Yang Terbuang

Inilah Fakta Sebenarnya Tentang Prabowo Subianto Yang Tidak Terungkap Media - Jika kita bicara tentang sosok Prabowo Subianto, mungkin bagi yang tahu pasti akan di kaitkan dengan tragedi kerusuhan Mei 1998 dimana Prabowo Subianto menjadi salah satu aktornya. Itu yang di gemborkan media yang mungkin Anda tahu. Tapi tahukah Anda bahwa sebenarnya faktanya tidak seperti itu, sebenarnya Prabowo Subianto lah yang di jadikan kambing hitam dalam tragedi Mei 1998. Anda penasaran ?, mari kita simak ulasannya tentang fakta tentang Prabowo Subianto yang sebenarnya seperti yang ditayangkan oleh Kompas TV. Artikel ini cukup panjang sekali, jadi harap dibaca dengan sabar dan seksama ya.

Selasa, 09 April 2013

Menembak Tahanan Bukan Tindakan Kesatria

[caption id="" align="alignleft" width="500" caption="Pasukan Brimob bersenjata lengkap menjaga Lapas Cebongan setelah terjadi aksi brutal penyerbuan dan eksekusi 4 tahanan di lapas tersebut oleh Pasukan Kopassus Kandang Menjangan"]image[/caption]



Sebelas anggota Kopassus yang melakukan penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY dan menembak mati empat tahanan mendapatkan dukungan sebagian masyarakat.
Sebagian warga menganggap para pelaku berbuat kesatria karena jujur mengakui perbuatannya. Bahkan muncul edaran melalui pesan Blackberry yang isinya pujian terhadap para pelaku penyerangan Lapas Cebongan.

Minggu, 07 April 2013

Cerita 11 prajurit Kopassus di Tim Mawar dan Cebongan

image





Tim Investigasi kasus penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya 11 anggota dinyatakan terlibat. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD menyebut pelaku penyerangan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang.
Sebelas orang itu terdiri dari satu
eksekutor. Sisanya delapan orang
bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Jumlah anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan mengingatkan kita pada jumlah anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1998. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan kopassus Grup IV. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim ke pengadilan mahkamah militer (Mahmil) II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmil II Jakarta diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Hasilnya Mahmil memvonis Mayor Infantri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) kurungan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Infantri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infantri Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Infantri Yulius Selvanus dan Kapten Infantri Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan 6 prajurit lain dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Infantri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infantri Djaka Budi Utama, Kapten Infantri Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun dan 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grup, yakni Kolonel Chairawan. Tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira.pemegang komando. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat lain yang dipensiunkan adalah Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Group 4 Kolonel Infantri Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya.
Bedanya, 11 anggota Kopassus yang tergabung dalam tim mawar menculik aktivis, sementara 11 anggota Kopassus penyerang lapas Cebongan menyerang 4 narapidana pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Cerita 11 prajurit Kopassus di Tim Mawar dan Cebongan

image



Tim Investigasi kasus penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya 11 anggota dinyatakan terlibat. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD menyebut pelaku penyerangan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang.
Sebelas orang itu terdiri dari satu
eksekutor. Sisanya delapan orang
bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Jumlah anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan mengingatkan kita pada jumlah anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1998. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan kopassus Grup IV. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim ke pengadilan mahkamah militer (Mahmil) II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmil II Jakarta diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Hasilnya Mahmil memvonis Mayor Infantri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) kurungan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Infantri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infantri Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Infantri Yulius Selvanus dan Kapten Infantri Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan 6 prajurit lain dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Infantri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infantri Djaka Budi Utama, Kapten Infantri Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun dan 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grup, yakni Kolonel Chairawan. Tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira.pemegang komando. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat lain yang dipensiunkan adalah Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Group 4 Kolonel Infantri Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya.
Bedanya, 11 anggota Kopassus yang tergabung dalam tim mawar menculik aktivis, sementara 11 anggota Kopassus penyerang lapas Cebongan menyerang 4 narapidana pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Kesesatan Logika Ala Fadli Zon

image

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan apakah pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan kehendak rakyat? Ia juga mempertanyakan batasan dari pengusutan kasus HAM itu, apakah terhenti di kasus kerusuhan dan penculikan aktivis jelang reformasi, atau jauh ke belakang, seperti penembakan misterius (petrus), pembantaian tahun 1965, atau bahkan sampai tragedi 1948.
Pendapat saya, pertanyaan Bung Fadli itu mengandung logika yang sesat dan menyesatkan.

Selasa, 26 Maret 2013

Benang merah “Penyerangan OKU” dan “LP Cebongan”

image



Terdapat benang merah yang sangat jelas antara dua kejadian yang belainan dengan dipisah jarak yang jauh. Bahkan benang merah itu cukup jelas dan sangat jelas sehingga kebohongan bila kita menutup mata, dan pura-pura tidak tahu.

Benang pertama.
Kejadian OKU merupakan wujud espridecorps TNI, hal ini bahkan diakui oleh beberapa jendral aktif dan juga jendral purnawirawan, serta di amini oleh sebagaian besar personil TNI di seantero jagad NKRI. Artinya tidak dapat lagi disangkal bila memang inilah fakta apa adanya bahwa peristiwa itu karena terlukainya rasa solidaritas teman. Luka kawanmu adalah lukamu dan luka kesatuan, kalian harus tunjukkan rasa kesetiakawanan yang telah kalian pupuk bersama. Junjung tinggi rasa soliditas.

Minggu, 24 Maret 2013

Penembakan di LP Sleman bukan oleh Tentara, Tapi...

Oleh: M. Rasyid Nur

BANTAHAN dari petinggi TNI bersileweran di media pasca

image





penembakan di Lapas Sleman. Menurut pihak TNI penyerangan bukan dilakukan tentara. “Belum tentu penembakan itu dilakukan oleh anggota TNI.” Itu bantahan Pangdam IV/Diponegoro, Hardiono Saroso. Belum tentu, katanya sebagaimana diberitakan media di pagi hari. Dan sore harinya malah dikatakan kalau anggotanya yang tergabung dalam satuan Kopassus tidak terlibat.
Seperti kita baca di media bahwa Lapas Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (23/3) dini hari diserang sekelompok orang bersenjata api. Lalu penyerang itu menembak mati empat tahanan yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap anggota Kopassus, Sertu Santoso di Hugo`s Cafe, Sleman, Selasa (19/3) sekitar pukul 02.45 WIB yang disebut sebagai kasus pengeroyokan itu. Tapi Pangdam tegas mengatakan bahwa Santoso bukan anggota Kopassus tapi anggota TNI di Kodam Diponegoro.
Jika bukan anggota TNI khususnya yang diduga dari Kopassus, lalu mengapa mereka harus membunuh para tersangka pengeroyok Santoso, anggota Kopassus (versi media) tapi bukan anggota Kopassus (versi Pangdam) itu. Jika bukan anggota TNI yang menyerang lalu aparat bersenjata mana yang dapat diduga membawa seanjata api laras panjang ke dalam kompleks Lapas Cebongan itu. Dari mana senjata sebanyak itu. Dan jika bukan anggota yang memiliki senjata api lalu preman mana yang memiliki senjata seperti yang disaksi-matakan oleh para petugas jaga Lapas dini hari itu.