Sabtu, 26 April 2014

Keren! Fahri Hamzah Ikut Tandatangan Darah Menolak Bea Keluar Tambang

image



Sejumlah kontraktor, anggota DPR RI, tokoh masyarakat hingga tukang ojek membubuhkan tanda tangan darah di kain putih sepanjang 300 meter sebagai sikap protes terhadap pengenaan bea keluar progresif sebesar 25% hingga 60% terhadap perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Jabir Sanela (35), subkontraktor dan merupakan warga Desa Benete, Sumbawa Barat, mengiris tangannya menggunakan pisau kemudian membubuhkan cap tangan darahnya di atas kain tersebut.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya tidak mau, saya menolak kalau sampai Newmont (PT NNT-Red) ditutup," ucap Jabir sebelum menelungkupkan tanggannya di atas kain putih.

Aksi serupa juga dilakukan Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PKS, Fahri Hamzah bersama ratusan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, pengusaha, LSM, tukang ojek, dan elemen lainnya.

Aksi protes tanda tangan darah tersebut dilakukan, karena diberlakukannya bea keluar progresif oleh pemerintah sesuai Permenkeu Nomor 6 Tahun 2014 memberatkan operasi perusahaan tambang tembaga dan emas PT NNT, sehingga sejak pemberlakuan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), PT NNT tidak mengekspor hasil konsentratnya.

"Terakhir kami mengekspor konsentrat pada 11 Januari 2014," kata Ruslan Ahmad, Senior Specialist Medrel PT NNT dalam keterangan persnya, Minggu, (9/3).

Kondisi kritis yang dialami PT NNT mengharuskan perusahaan itu mengatur produksinya agar tetap berjalan normal, termasuk mengevaluasi dan memutuskan sebagian besar kontrak kerja dengan pengusaha subkontraktornya.

"Kalau NNT ditutup, hancur semuanya. Mau jadi apa kami. Kontrak saya juga diputus, saya tidak tahu pakai apa untuk bayar gaji pegawai saya," kata H Gani Idang, pengusaha jasa angkutan karyawan Batu Hijau.

Kondisi ini juga berimbas langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat di Sumbawa Barat yang selama ini bergantung dari keberadaan dan keberlangsungan operasional perusahaan tersebut.

Sementara itu, Fahri Hamzah menegaskan, kebijakan bea ekspor itu telah menimbulkan keresahan luas di tingkat masyarakat dan pelaku usaha pertambangan. Untuk itu ia mendesak pemerintah untuk segera bertindak cepat memberi kepastian bagi investasi dan ketenangan terhadap masyarakat.

Puluhan ribu tandatangan yang terkumpul rencananya akan diantarkan langsung oleh perwakilan karyawan ke DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar