Tampilkan postingan dengan label transjakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label transjakarta. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

Percakapan Diduga Megawati dengan Jaksa Agung Beredar

image



INILAHCOM, Jakarta - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief.
Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta, tidak menyeret Jokowi. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, pembicaraan dua orang itu yang diduga antara Megawati dengan Basrief berlangsung tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB, dan durasinya selama 3 menit 12 detik.
Lalu, seperti apa isi transkrip itu? Berikut yang diperoleh dari Faizal, saat memberikan keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014):

Kamis, 22 Mei 2014

Ada Jenderal Tekan Jaksa Agung untuk Selamatkan Jokowi?

image



RMOL. Ada informasi baru terkait kasus pengadaan bus Transjakarta rusak (berkarat) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arif Poyuono, yang mengungkapkannya. Kepada Rakyat Merdeka Online, Arif menjelaskan bahwa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Udar Pristono, meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada pihaknya dalam menjalani persidangan bus Transjakarta nanti.

"Iya benar, Pak Udar meminta kami membantu Beliau mengungkap kasus ini. Karena dalam kasus ini seolah-olah Pak Udar dijadikan sebagai satu-satunya tersangka. Padahal, tidak demikian," ujar Arif saat dihubungi, Selasa (20/5).

Rabu, 14 Mei 2014

Tersandung Korupsi TransJakarta, Jokowi Bisa Batal Nyapres

UdarPristono

Kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tampaknya sulit untuk dilepaskan dari nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Karena, pada Selasa ini (13/5), mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membantah keterlibatan Michael Bimo Putranto dalam pengadaan bus tersebut.

"Saya kenal Pak Bimo ketika di Balaikota. Ketika itu, Bimo dan orang Kopaja mau menghadap Pak Jokowi. Tapi, karena Pak Jokowi mau keluar, beliau diarahkan bertemu dengan saya," ujar Udar Pristono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung. Udar menjelaskan, Bimo waktu itu ingin mendatangkan pelanggan ke Blok G Tanah Abang. Dia ingin kasih karyawannya kupon agar belanja di sana. "Bohong itu kalau ada yang bilang Bimo terlibat, Bimo itu orangnya sopan dan lugu," ujar Udar Pristono di Balaikota.