Rabu, 14 Mei 2014

Tersandung Korupsi TransJakarta, Jokowi Bisa Batal Nyapres

UdarPristono

Kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tampaknya sulit untuk dilepaskan dari nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Karena, pada Selasa ini (13/5), mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membantah keterlibatan Michael Bimo Putranto dalam pengadaan bus tersebut.

"Saya kenal Pak Bimo ketika di Balaikota. Ketika itu, Bimo dan orang Kopaja mau menghadap Pak Jokowi. Tapi, karena Pak Jokowi mau keluar, beliau diarahkan bertemu dengan saya," ujar Udar Pristono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung. Udar menjelaskan, Bimo waktu itu ingin mendatangkan pelanggan ke Blok G Tanah Abang. Dia ingin kasih karyawannya kupon agar belanja di sana. "Bohong itu kalau ada yang bilang Bimo terlibat, Bimo itu orangnya sopan dan lugu," ujar Udar Pristono di Balaikota.
Pristono membantah semua pemberitaan yang menyebutkan Michael Bimo Putranto berada di balik pengadaan 656 bus di Jakarta. Namun, Pristono mengenal Bimo sebagai pengusaha periklanan kecil-kecil-an yang sama sekali tidak memahami pengadaan bus.
Michael Bimo Putranto disebut-sebut sebagai tim sukses Jokowi yang diduga mengendalikan proyek pengadaan bus. Bimo juga dikabarkan punya kedekatan khusus dengan Jokowi selama menjabat Walikota Surakarta, Jawa Tengah.

Terkait pemberitaan Bimo pergi ke Hong Kong bersama Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dina Perhubungan DKI, Drajat Adhyaksa, ke pabrik bus Ankai di Cina, Pristono menantang sejumlah pihak untuk memberikan bukti keterlibatan Michael Bimo Putranto dalam proyek pengadaan bus dari Cina. "Cek saja paspor dan dokumen-dokumennya. Toh, orang-orangnya masih hidup," tuturnya.

Seperti yang diberitakan, Bimo adalah pengusaha asal Solo yang disebut-sebut punya kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sedangkan Drajat adalah satu dari empat pejabat yang telah ditetapkan pihak Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Selain Pristono dan Drajat, dua pejabat lainnya yang dijadikan tersangka adalah Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Eng, ing, eng...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar