Ada sesuatu yang patut dicermati dalam proses pilkada Medan kali ini. KPU Medan telah ditipu mentah-mentah oleh para calon independen. Calon pasangan walikota-wakil walikota Medan yang tidak diusung parpol memang disyaratkan menyerahkan bukti dukungan minimal 81.654 pemilih.
Namun apa yang terjadi? Tidak satupun calon independen yang mencapai jumlah dukungan minimal itu. Bahkan tidak ada yang bisa mencapai separuhnya. Hal ini dikatakan, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Medan, Robinson, kepada Waspada Online, siang ini.