Jumat, 14 Mei 2010

KPU Medan Ditipu Calon Independent

Ada sesuatu yang patut dicermati dalam proses pilkada Medan kali ini. KPU Medan telah ditipu mentah-mentah oleh para calon independen. Calon pasangan walikota-wakil walikota Medan yang tidak diusung parpol memang disyaratkan menyerahkan bukti dukungan minimal 81.654 pemilih.

Namun apa yang terjadi? Tidak satupun calon independen yang mencapai jumlah dukungan minimal itu. Bahkan tidak ada yang bisa mencapai separuhnya. Hal ini dikatakan, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Medan, Robinson, kepada Waspada Online, siang ini.
Dari Panitia Pengawas Medan, berikut adalah data pemilih calon independen itu: pasangan calon nomor urut 1, Syahrial Anas-Yahya Sumardi hanya menperoleh 19.698 suara, Indra Sakti-Delyuzar hanya menperoleh 9.598 suara, Bahdin Nur Tanjung-Kasim Siyo hanya peroleh 34.964 suara, Joko Susilo-Amir Mirza peroleh 28.432, dan Arif Nasution-Supratikno hanya memperoleh  29.902 suara, untuk sementara ini.

Sebelum pencalonan, para calon independen yang mendaftar ke KPU Medan, Panwas Medan sudah meragukan pencalonan independen, katanya. Terbukti pada pilkada yang berlangsung 12 Mei kemarin. "Karena para calon independen tak satupun yang mencapai 81.654 suara pemilih," kata Robinson.

Dari data sementara Panwas Medan itu, menurut Robinson, terlihat secara jelas bahwa ada dugaan KPU Medan tidak melakukan merevikasi semua data itu secara benar. "Makanya para calon independen tersebut lolos semua, padahal perolehan suara tidak sesuai dengan jumlah saat mendaftar," tegasnya.

2 komentar: