Minggu, 07 April 2013

Cerita 11 prajurit Kopassus di Tim Mawar dan Cebongan

image





Tim Investigasi kasus penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya 11 anggota dinyatakan terlibat. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD menyebut pelaku penyerangan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang.
Sebelas orang itu terdiri dari satu
eksekutor. Sisanya delapan orang
bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Jumlah anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan mengingatkan kita pada jumlah anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1998. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan kopassus Grup IV. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim ke pengadilan mahkamah militer (Mahmil) II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmil II Jakarta diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Hasilnya Mahmil memvonis Mayor Infantri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) kurungan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Infantri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infantri Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Infantri Yulius Selvanus dan Kapten Infantri Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan 6 prajurit lain dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Infantri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infantri Djaka Budi Utama, Kapten Infantri Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun dan 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grup, yakni Kolonel Chairawan. Tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira.pemegang komando. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat lain yang dipensiunkan adalah Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Group 4 Kolonel Infantri Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya.
Bedanya, 11 anggota Kopassus yang tergabung dalam tim mawar menculik aktivis, sementara 11 anggota Kopassus penyerang lapas Cebongan menyerang 4 narapidana pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Cerita 11 prajurit Kopassus di Tim Mawar dan Cebongan

image



Tim Investigasi kasus penyerangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman merilis hasil penyelidikan. Hasilnya 11 anggota dinyatakan terlibat. Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Dinas Penerangan TNI AD menyebut pelaku penyerangan melibatkan anggota Grup 2 Kopassus yang berjumlah 11 orang.
Sebelas orang itu terdiri dari satu
eksekutor. Sisanya delapan orang
bertindak sebagai pendukung. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara dua orang lagi berada di mobil Daihatsu Feroza.
Jumlah anggota Kopassus penyerang Lapas Cebongan mengingatkan kita pada jumlah anggota Tim Mawar yang melakukan penculikan terhadap aktivis 1998. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan kopassus Grup IV. Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim ke pengadilan mahkamah militer (Mahmil) II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmil II Jakarta diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.
Hasilnya Mahmil memvonis Mayor Infantri Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) kurungan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memvonis Kapten Infantri Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Infantri Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Infantri Yulius Selvanus dan Kapten Infantri Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan 6 prajurit lain dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Infantri Dadang Hendra Yuda, Kapten Infantri Djaka Budi Utama, Kapten Infantri Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun dan 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grup, yakni Kolonel Chairawan. Tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira.pemegang komando. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat lain yang dipensiunkan adalah Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Group 4 Kolonel Infantri Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya.
Bedanya, 11 anggota Kopassus yang tergabung dalam tim mawar menculik aktivis, sementara 11 anggota Kopassus penyerang lapas Cebongan menyerang 4 narapidana pelaku pembunuhan anggota Kopassus.

Kesesatan Logika Ala Fadli Zon

image

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan apakah pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan kehendak rakyat? Ia juga mempertanyakan batasan dari pengusutan kasus HAM itu, apakah terhenti di kasus kerusuhan dan penculikan aktivis jelang reformasi, atau jauh ke belakang, seperti penembakan misterius (petrus), pembantaian tahun 1965, atau bahkan sampai tragedi 1948.
Pendapat saya, pertanyaan Bung Fadli itu mengandung logika yang sesat dan menyesatkan.

Sabtu, 06 April 2013

GAM Sudah Hijrah, Kok Masih Sembah Berhala?

image



Sejak tanggal 25 Agustus 2005, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah ‘hijrah’ dari jaman pemberontakan ke jaman pembangunan. ‘Hijrah’ ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman/MoU Helsinki oleh delegasi GAM dan delegasi pemerintah Republik Indonesia (RI).

Jumat, 05 April 2013

KOMPAS Sengaja Salah Tulis Soal Rangkap Jabatan PKS?

[caption id="" align="alignleft" width="500" caption="Edisi cetak KOMPAS 2 April 2013."]image[/caption]

Ada sebuah kesalahan dari Koran Cetak KOMPAS tentang pemberitaan Rangkap Jabatan Tokoh-tokoh Partai yang dimasukkan juga PKS. Di koran tersebut tepatnya pada halaman 2 harian Kompas edisi cetak 2 April 2013, ada sebuah tabel bertitel “RANGKAP JABATAN TOKOH PARPOL”. Dicantumkanlah nama presiden dan sejumlah menteri beserta jabatannya di partai politik. Semua terlihat wajar. Tapi ada yang aneh, pada kolom PKS, tercantum tiga nama serta jabatannya: 1. Suswono, Jabatan Partai: KADER PARTAI. 2. Tifatul Sembiring, Jabatan Partai: MANTAN PRESIDEN PARTAI 3. Salim Segaf al Jufrie: Anggota Majelis Syuro. Coba perhatikan, sejak kapan KADER PARTAI dan MANTAN PRESIDEN PARTAI itu JABATAN PARTAI? Apakah ini ketidaktahuan penulis berita atau memang sengaja? Oleh: Seand Munir

KOMPAS Sengaja Salah Tulis Soal Rangkap Jabatan PKS?

[caption id="" align="alignleft" width="500" caption="Edisi cetak KOMPAS 2 April 2013."]image[/caption]

Ada sebuah kesalahan dari Koran Cetak KOMPAS tentang pemberitaan Rangkap Jabatan Tokoh-tokoh Partai yang dimasukkan juga PKS. Di koran tersebut tepatnya pada halaman 2 harian Kompas edisi cetak 2 April 2013, ada sebuah tabel bertitel “RANGKAP JABATAN TOKOH PARPOL”. Dicantumkanlah nama presiden dan sejumlah menteri beserta jabatannya di partai politik. Semua terlihat wajar. Tapi ada yang aneh, pada kolom PKS, tercantum tiga nama serta jabatannya: 1. Suswono, Jabatan Partai: KADER PARTAI. 2. Tifatul Sembiring, Jabatan Partai: MANTAN PRESIDEN PARTAI 3. Salim Segaf al Jufrie: Anggota Majelis Syuro. Coba perhatikan, sejak kapan KADER PARTAI dan MANTAN PRESIDEN PARTAI itu JABATAN PARTAI? Apakah ini ketidaktahuan penulis berita atau memang sengaja? Oleh: Seand Munir

Kamis, 04 April 2013

PKS Partai Gagal !!!



Salammualaikum abang none, encang- encing, enyak babe. Pa kabar semua?
Sehat ye? aye doain pada sehat semua lahir batin. Buat yang sakit, sabaar, semoga cepet diangkat sakitnya ma Allah SWT. Yang lagi ditimpa utang, biar cepet lunas utangnye. Yang lagi kena musibah, biar dipermudah hajatnye ma Allah SWT.
Kemaren-kemaren pan udah ane beberin tuh semua dosa-dosanya pks, di sini dan disini lagi. Jadi, dah pada tau pan semua, keburukan-keburukan PKS yang gak dimiliki partai-partai lain se-Indonesia?Nah sekarang, mumpung katanya nih partai mau muludan nih, mau ultah ke-15 katenye, ane ringkesin buat ente-ente pade, macem-macem bentuk kegagalan PKS, yang ujung-ujungnya, selama 15 taun nih partai idup di Indonesia, ternyata dia dah jadi Partai Gagal. Ape aje tuh, cekidot…

Rabu, 27 Maret 2013

PKS, Kuda Hitam 2014?

image



Isu suap yang menuduh Ust Lthfi Hasan Ishaq (LHI) dalam kasus inpor daging sapiseolah menggelinding ke muara opini publik tanpa terkendali. Gempita isu suap yang dituduhkan kepada PKS itu sepertinya telah menutupi banyaknya borok dalam persoalan bangsa yang tidak jelas juntrung solusinya. Bahkan, bau amis perebutan kursi kekuasaan di tahun politik 2014 mendatang semakin menggenderang ditengah pekikan tangis dan derita anak bangsa yang entah kapan akan berujung.
Namun, logika kekuasaan yang dipakai petinggi negara tetap selalu unggul mengalahi teriak, gundah dan kesebalan rakyat, bahkan semua kekagalauan rakyat tersebut cenderung dimanfaatkan sebagai penghias dan gincu yang bersembunyi dibalik topeng “perjuangan atas nama rakyat”. Sehingga, rincian persoalan bangsa menjadi amburadul, acak-acakan yang sangat sulit diurai secara sistemis dan prioritas untuk diselesaikan.

Selasa, 26 Maret 2013

Benang merah “Penyerangan OKU” dan “LP Cebongan”

image



Terdapat benang merah yang sangat jelas antara dua kejadian yang belainan dengan dipisah jarak yang jauh. Bahkan benang merah itu cukup jelas dan sangat jelas sehingga kebohongan bila kita menutup mata, dan pura-pura tidak tahu.

Benang pertama.
Kejadian OKU merupakan wujud espridecorps TNI, hal ini bahkan diakui oleh beberapa jendral aktif dan juga jendral purnawirawan, serta di amini oleh sebagaian besar personil TNI di seantero jagad NKRI. Artinya tidak dapat lagi disangkal bila memang inilah fakta apa adanya bahwa peristiwa itu karena terlukainya rasa solidaritas teman. Luka kawanmu adalah lukamu dan luka kesatuan, kalian harus tunjukkan rasa kesetiakawanan yang telah kalian pupuk bersama. Junjung tinggi rasa soliditas.

Minggu, 24 Maret 2013

Gedung Setneg Sengaja Dibakar untuk Hilangkan Dokumen Century?

image



Peristiwa kebakaran yang menimpa Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Kamis (21/3) sore
lalu, disesalkan banyak
pihak. Pasalnya, banyak dokumen milik negara, termasuk dokumen kasus Century, disimpan di gedung itu. Jika sampai dokumen tersebut ikut terbakar, maka proses pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu akan
semakin sulit.