Kamis, 06 Mei 2010

Bahkan kepada Orang yang Menangkap Anak Burung pun Rasulullah Benci

Rasulullah saw diutus Allah swt dengan membawa Islam adalah untuk memperbaiki (islah) akhlah/perilaku manusia. Kehadiran beliau sekaligus sebagai rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘alamin), termasuk bagi hidupan liar (wildlife). Dalam sejarah hidupnya, Rasulullah saw telah memberikan banyak contoh tauladan langsung bagi ummatnya terkait hal tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Rasulullah saw memberikan contoh bagaimana hidupan liar, seperti burung dan sumberdaya alam lainnya mempunyai hak dalam Islam.

Hadist Rasulullah yang terjemahannya:
“Ibnu Masíud ra. berkata: Ketika kami bersama Rasulullah s.a.w. dalam berpegian dan Rasulullah sedang pergi berhajat, kami melihat seekor burung yang mempunyai dua anak, maka kami ambil kedua anaknya kemudian datanglah induknya terbang diatas kami, maka datang Nabi saw. dan bersabda: Siapakah yang menyusahkan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan kepadanya anaknya (Hadist Riwayat Abu Dawud).

Dalam kitab tarikh diriwayatkan bahwa pribadi nabi berperangai sangat kasih kepada satwa/hewan. Nabi melarang orang yang membebani binatang dengan muatan yang berat. Nabi memerintahkan jika menunggang binatang dengan laku perbuatan yang baik, dan binatang tersebut sedang dalam keadaan sehat. Nabi menyuruh kepada orang yang kebetulan memelihara binatang, supaya memeliharanya dengan baik. Jika binatang itu hendak dimakan, hendaklah ia dalam keadaan baik, tidak dalam kesakitan. Nabi melarang orang membunuh binatang kecuali hendak dimakan.
Hadits Rasulullah, Dari Syaddad bin Aus mengatakan: “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah saw. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Jika engkau membunuh (binatang), lakukanlah dengan baik, jika menyembelih (binatang), lakukanlah dengan baik dengan mengasah tajam pisaunya, sehingga tidak menyiksa binatang yang disembelih” (Riwayat Muslim).

“Dari Amru bin Syarid, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Siapa yang membunuh seekor burung dengan sia-sia (tanpa maksud tertentu), burung tersebut akan mengadukan kepada Allah di hari kiamat, seraya berkata: “Wahai Tuhan, si fulan telah membunuhku dengan sia-sia dan aku dibunuh tidak dengan tujuan yang bermanfaat” (Riwayat Ibn Hibban).

Dalam kehidupan di zaman modern ini, masih banyak manusia yang senang atau punya pengalaman dalam memelihara anak burung yang diawali dengan mengambil anak burung dari sarangnya dengan memanjat pohon tempat sarang tersebut, apakah dilakukan sendiri atau mendapatkan dari orang lain.

Pemenuhan ego manusia, misalnya kesenangannya adakalanya seperti kasus tersebut mengabaikan hak burung tersebut. Rasulullah saw telah memberikan contoh langsung bagaimana kita manusia tidak boleh menyusahkan seekor burung sekalipun.

Demikian pula, tidak selayaknya manusia menyiksa binatang dengan membakarnya. Nah, jika masih berlaku demikian (merampas hak binatang), berhentilah! atau ketika melihat orang lain yang berbuat demikian, cegahlah dan ingatkan serta beri pengertian! Bila menyiksa binatang saja tidak boleh, apalagi merampas hak manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar